satpol pp debat dengan pedagang

Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terhadap sejumlah pedagang di kawasan Atom Center sempat diwarna aksi adu debat, Senin (siang) 27/12

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto menyebut pedagang yang berdebat dengan petugas menggunakan bahasa preman.

Bambang menjelaskan, penertiban pelanggar peraturan daerah (Perda) merupakan harga mati.

Penertiban di kawasan Atom Center yang dilakukan pihaknya lantaran masih ada pedagang yang kembali berulah.

Dirinya mengeklaim sudah memanggil pedagang yang bersangkutan dan sudah membuat surat pernyataan agar tak berjualan di kawasan dilarang. Namun surat pernyataan dan kesepakatan itu dilanggar oleh pedagang.

Yah sudah kami tegakkan saja aturan, wibawa kami harus ada di sana selaku penegak Perda, ucapnya.

Dirinya menanggapi dengan santai terkait permintaan salah satu pedagang untuk bersikap adil dengan menutup semua warung di Atom Center

Diterbitkan oleh riska btr

berita terkait

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai